headline photo

CARI DALAM BLOG INI

12 Penjudi Landak Dibekuk

Kamis, 01 Maret 2012

LANDAK- Sekitar 12 warga yang diantaranya adalah pemain dan bandar judi tertangkap saat polres Landak melakukan pengrebekan pada Selasa (28/2/2012) siang di sebuah rumah toko (ruko), Simpang Sidas kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.

Kapolres Landak AKBP Hotma Victor Sihombing mengatakan pengrebekan judi ini berdasarkan laporan dari warga yang resah adanya permainan judi tersebut.

"Kita lakukan pengrebekan di lokasi sesuai yang di SMS dari warga sekitar pukul 13.30 WIB dengan kekuatan sekitar 20 personil Sabhara dengan senjata lengkap,"ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id.

Sekitar 12 warga yang berhasil di amankan, berserta beberapa barang bukti yakni uang tunai Rp 52.744.000, tujuh unit sepeda motor, Enam buah buku tulis, dua bungkus kartu remi, dua pasang besi tepo, 11 buah dadu tepo dan tiga unit Handphone
Penulis : Hadi Sudirmansyah
Editor : Jamadin

0 komentar:

Posting Komentar