headline photo

CARI DALAM BLOG INI

Pol PP Landak Kios BBM Ilegal

Kamis, 01 Maret 2012

LANDAK - Kepala Satuan polisi (Kasatpol) Pamong Praja Kabupaten Landak Banda Kolaga menegaskan dirinya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk tidak memperpanjang izin kios BBM yang ada di wilayah ini.

"Kita mengacu UU BPH Migas, yang mengatakan lembaga resmi pendistribusian BBM adalah Pertamina, jadi tidak ada selain SPBU atau pangkalan resmi yang diperkenankan menjual BBM terlebih BBM bersubsidi,"ungkap Banda, Kamis (29/2/2012).

Selain itu ia juga mengatakan di Kota Ngabang tidak semua kios BBM memiliki izin, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instasi terkiat untuk tidak perpanjang izin kios-kios tersebut.

Untuk kios yang tidak memiliki izin, tentu dirinya mengimbau tidak menjual BBM lagi, namun agar tidak menuai keributan maka tindakan persuasif yang akan dilakukan kepada pemilik kios tersebut.

"Akan kita imbau secara persuasif, agar tidak terjadi masalah,"ungkapnya.
Penulis : Hadi Sudirmansyah
Editor : Bowo

12 Penjudi Landak Dibekuk

LANDAK- Sekitar 12 warga yang diantaranya adalah pemain dan bandar judi tertangkap saat polres Landak melakukan pengrebekan pada Selasa (28/2/2012) siang di sebuah rumah toko (ruko), Simpang Sidas kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.

Kapolres Landak AKBP Hotma Victor Sihombing mengatakan pengrebekan judi ini berdasarkan laporan dari warga yang resah adanya permainan judi tersebut.

"Kita lakukan pengrebekan di lokasi sesuai yang di SMS dari warga sekitar pukul 13.30 WIB dengan kekuatan sekitar 20 personil Sabhara dengan senjata lengkap,"ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id.

Sekitar 12 warga yang berhasil di amankan, berserta beberapa barang bukti yakni uang tunai Rp 52.744.000, tujuh unit sepeda motor, Enam buah buku tulis, dua bungkus kartu remi, dua pasang besi tepo, 11 buah dadu tepo dan tiga unit Handphone
Penulis : Hadi Sudirmansyah
Editor : Jamadin

Warga Landak Jangan Timbun BBM

LANDAK - Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengimbau masyarakat agar tidak resah serta tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Jelang rencana pemerintah pusat yang akan  menaikan harga BBM khususnya yang bersubsidi.

"Di Landak tidak memiliki Harga eceran Tertinggi (HET) untuk BBM, karena kita mengacu pada harga yang ditetapkan pemerintah pusat dan tertera di SPBU. Agar BBM bersubsidi tersebut benar-benar di rasakan masyarakat,"ujarnya pada Kamis (1/3/2012).

Untuk itu dirinya mengimbau kepada pengecer yang memiliki izin untuk tidak menjual harga yang berlebihan. Ia pun mengatakan dalam upaya mengurangi keresahan warga terkait harganya BBM di tingkat eceran, pemkab sudah mendukung dengan menerjunkan Satpol PP untuk memonitor pendistribusian BBM di masyarakat.
Penulis : Hadi Sudirmansyah
Editor : Bowo