headline photo

CARI DALAM BLOG INI

SIKAP TOKOH lintas suku, agama dan budaya di Kalimantan Tengah

Senin, 20 Februari 2012

New Realese....Senin, 20 Februari 2012 21:36 WIB

PALANGKARAYA--MICOM: Tokoh lintas suku, agama dan budaya di Kalimantan Tengah meminta pengurus Front Pembela Islam (FPI) di daerah itu untuk membubarkan diri dalam waktu 3 X 24 jam.

"Apabila permintaan ini tidak diindahkan, maka masyarakat akan bertindak," kata Ketua Pelaksana Forum Komunikasi Keluarga Jawa Kalteng H Mahendra Jaya ketika membacaka...n pernyataan para elemen masyarakat Kalteng di Gedung Djoeang Palangka Raya, Senin (20/2).

Hal tersebut disepakati dalam pernyataan sikap hasil rapat bersama para tokoh, karena Pengurus FPI Pusat tetap bersikukuh untuk membentuk dan melantik pengurusnya di Kalteng.

Selain itu, disepakati pula lima poin penting, yakni masyarakat Kalteng bersatu padu mendukung peryataan sikap yang telah disepakati dan ditandatangani Ketua Organisasi Kemasyarakatan, tokoh agama, adat dan unsur FKPD Kalteng pada Senin (13/2) lalu.

Para elemen masyarakat juga mendukung penuh langkah-langkah memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalteng. Para tokoh juga menolak dengan tegas dan tidak menerima keberadaan FPI dan ormas lainnya yang memiliki pandangan dan ajaran yang selalu mengedepankan kekerasan, intimidasi, teror, hasutan, adu domba dan pengrusakan yang dibuat selama ini.

Hal tersebut dianggap sangat bertentangan dengan nilai-nilai falsafah Pancasila dan filosofi Huma Betang yang selama ini terjaga dengan utuh di Provinsi Kalteng. Bukan hanya itu, para elemen masyarakat menegaskan tuduhan dan pernyataan FPI yang memojokkan dan mendiskreditkan masyarakat Suku Dayak yang melakukan penolakan terhadap FPI dikoordinasi dan dibiarkan pejabat Pemda, aparat kemanan dan tokoh masyarakat, itu tidak benar.

"Tuduhan dan peryataan itu hanya merupakan cara atau sikap supaya mencari simpati, yang intinya memutarbalikkan fakta yang sebenarnya," tegas para tokoh. (Ant/OL-04)

0 komentar:

Posting Komentar